A.
Pengertian
tata operasi darat (Ground Handling)
1. Definisi
dan Pengertian Ground Handling
Ground
Handling berasal dari kata “Ground “ dan “handling”.
Ground artinya darat atau di darat,
yang dalam hal ini di bandara (airport).
Handling berasal dari kata hand atau
handle yang artinya tangan atau tangani. To
handle berarti menangani, melakukan suatu pekerjaan tertentu dengan penuh
kesadaran. Handling berarti penanganan atau pelayanan service to service, sehingga pada banyak kesempatan kita sering
menjumpai pemakaian kata “Ground Service”.
Dan dalam banyak kasus, kita juga sering menemukan kata “GroundOperation”. Baik “Ground
Handling”, “Ground Service”, “Ground Operation”, maupun “Airport Service”, pada dasarnya
mengandung maksud dan pengertian yang sama, yaitu merujuk kepada “suatu
aktivitas perusahaan penerbangan yang berkaitan dengan penanganan atau
pelayanan terhadap para penumpang berikut bagasinya, kargo, pos, peralatan
pembantu pergerakan pesawat di darat dan pesawat terbang itu sendiri selama
berada di bandara, untuk keberangkatan (Departure)
maupun untuk kedatangan atau ketibaan (arrival)”.
Secara sederhana, “Ground Handling”
atau “Tata Operasi Darat” adalah pengetahuan dan keterampilan tentang
penanganan pesawat di apron, penanganan penumpang dan bagasinya di terminal dan
kargo, serta pos di cargo area.
Menurut Triyuni
yang dikutip oleh Ginting (2013 : 5)
Tata operasi darat atau Ground Handling
adalah “suatu kegiatan di Bandar terkait dengan pelayanan perusahaan
penerbangan (airlines) terhadap
penumpang dan barang / bagasi pada saat keberangkatan (Departure) dan kedatangan (Arrival).
Selain itu juga menangani Transit,
Cancel, Transfer, Delay”.
2. Kegiatan
Tata Operasi Darat
Adapun kegiatan yang dilakukan oleh
bagian Tata Operasi Darat adalah :
a. Keamanan
(Security)
Keamanan (Security) adalah kegiatan yang dilakukan pada saat penumpang
memasuki gerbang bandara atau pintu masuk kebandara. Dimana dilakukan
pengecekan terhadap penumpang mulai dari barang bawaan penumpang sampai tiket
penumpang.
b. Check-in Counter
Check-in
Counter adalah Suatu tempat pelaporan seseorang penumpang yang akan bepergian
dari suatu tempat tertentu (origin)
ke tempat tujuan (destination) dengan
menggunakan pesawat udara. Adapun tugas
yang dilakukan oleh petugas check-in
couter adalah :
1)
Mempersiapkan dokumen, formulir,
dan item yang lainnya yang terkait dengan penumpang dan bagasi penumpang
seperti special request, special
information, connecting flight, boarding pass, baggage claim tag, passenger
manifest (passanger name list), excess beggage ticket.
2) Mengecek
dokumen perjalanan seperti :
a)
Tiket penumpang : melihat kota
tujuan (from to), flight numer, class, carrier, validity,
booking status.
b) Kartu
tanda penduduk penumpang : melihat apa identitas penumpang di KTP telah sama
dengan tiket penumpang.
c) Seat
numer : Memperhatikan apakah penumpang sudah terlebih dahulu memesan/request letak tempat duduk sebelum
melakukan chek-in, memperhatikan
apakah penumpang melakukan perjalanan sendiri, rombongan/group, atau dengan
pasangan/keluarga.
3) Setelah memeriksa dokumen perjalanan
penumpang, maka staf dapat memberikan boarding
pass kepada penumpang. Di dalam boarding
pass tersebut terdapat informasi seperti gate numer, seat numer, time departure, class, flight numer, carrier.
c. Boarding
gate
Boarding Gate/Lounge : Tempat ruang tunggu penumpang
yang akan
naik ke pesawat atau
merupakan proses terakhir dari suatu pemberangkatan. Pada saat penumpang memasuki pintu masuk keberangkatan,
petugas/staff yang bertugas di gate,
akan memeriksa kembali dokumen penumpang. Dengan tujuan untuk memastikan
kembali apakah penumpang tersebut merupakan penumpang yang akan berangkat
menggunakan Garuda Indonesia sesuai rute atau tidak, dan mencocokkan seat numer
penumpang yang ada didalam boarding pass atau transit card dengan information sheet, dan departure card.
A.
Boarding
1. Pengertian Boarding
Menurut Erawati
( 2013 : 5) boarding adalah proses naiknya penumpang kedalam pesawat mulai dari
boarding gate sampai ke cabin pesawat.
2. Kegiatan-kegiatan boarding
a.
Menempatkan staf pada boarding gate yang telah ditentukan
b. Mempersiapkan
perlengkapan peralatan boarding gate antara
lain : Sigh board, Radio HT, Hand count,
Handling label, Kertas print,
Anouncement Board, Prepare Activity Check list
c.
Memastikan letak pesawat
d.
Menginformasikan ke unit transport tentang parker pesawat
bila diperlukan
e.
Menginformasikan ke unit Ramp Handling tentang special
passenger
f.
Menginformasikan ke unit yang terkait antara lain security airport, information service
perihal proses passenger masuk ruangan tunggu keberangkatan
g.
Memeriksa dan memastikan kesesuaian identitas penumpang
antara identitas KTP dengan identitas di boarding
pass dengan tujuan tidak adanya kekeliruan atau kesalahan data pada penumpang
h.
Memeriksa boarding
pass penumpang untuk melihat rute dan registrasi pesawat serta jam
penerbangan dan ruang tunggu agar tidak terjadi kesalahan dalam memasuki ruang
tunggu ( boarding gate )
i.
Memastikan antara seat numer yang ada di boarding pass atau transit card
penumpang dengan information sheet
j.
Apabila pada saat pesawat sudah akan flight, tetapi
penumpang boarding tidak sesuai atau masih ada kekurangan, maka petugas boarding gate harus melakukan
pemberitahuan panggilan terakhir ( last minute called ) kepada penumpang yang
bersangkutan, agar segera menuju pesawat
k.
Apabila pesawat tidak menggunakan avio bridge maka petugas boarding
gate akan menyiapkan anak tangga
l.
Terakhir petugas boarding
gate menyerahkan flight document
pada awak kabin.
B.
Pengertian
Penanganan
Dalam
Kamus besar bahasa indonesia (2010:1533) menjelaskan bahwa penanganan yaitu
“proses, cara atau pembuatan:penggarapan”. Dalam dunia transportasi udara, pada
dasarnya kata penanganan mengandung pengertian suatu aktifitas perusahaan penerbangan yang berkaitan dengan
pelayanantermasuk bagasi, kargo, pos, peralatan pembantu pergerakkan pesawat di
darat dan pesawat terbang itu sendiri selama di Bandar udara, untuk
keberangkatan (Departure) maupun
kedatangan (arrival).
C.
Pengertian
Penumpang
Penumpang adalah setiap
orang yang diangkut atau penumpang yang harus diangkut di dalam pesawat udara
ataupun alat-alat pengangkut lainnya, atas dasar persetujuan dari perusahaan
ataupun badan yang menyelenggarakan angkutan tersebut (perusahaan penerbangan, perkapalan dan
lainnya). Tidak termasuk penumpang adalahpara awak pesawat atau crew.
Menurut majid dan Eko
Probo D.Warpani yang dikutip oleh Ginting penumpang adalah “orang atau
sekelompok orang yang melakukan perjalanan dengan menggunakan peswat udara. Pada
umumnya penumpang dibagi menjadi 2 yaitu :
1.
Penumpang domestik adalah penumpang yang
melakukan penerbangan/perjalanan dari suatu kota ke kota yang lain dalam satu
wilayah/negara tertentu
2.
Penumpang internasional adalah penumpang
yang melakukan penerbangan/perjalanan dari satu negara ke negara lainnya
D.
Jenis
Jenis Penumpang
1.
Penumpang biasa yaitu penumpang yang
dapat melakukan perjalanan dan melakukan proses keberangkatan sendiri tanpa
membutuhkan bantuan siapapun
2.
Penumpang khusus (special passenger) yaitu penumpang yang
memiliki kondisi fisik dan mental, status sosoal ekonomi, kedudukan, jabatan,
pengaruhnya dikenakan latar belakang penumpang yang bersangkutan tersebut atau
Karena perusahaan penerbangan menganggap penumpang tersebut perliu mendapatkan
pelayanan khusus. Yang termasuk penumpang khusus adalah : Wheelchair
Passenggers adalah penumpang yang karena
kondisi kesehatannya/keadaan fisiknya yang memerlukan kursi roda untuk menuju
ke pesawat atau sebaliknya. Stretcher Passengers (penumpang yang ditandu) adalah Penumpang ini kondisi fisk dan mentalnya memerlukan
tandu alat bantu untuk memudahkan penumpang naik pesawat/berada di dalam
pesawat. Pengangkutan penumpang sakit ini harus melalui proses penanganan
standar yang disebut medical clearance atau medical case disingkat MEDA, Unaccompanied
Minor adalah fasilitas layanan penerbangan
tanpa didampingi orangtua. Dalam menggunakan fasilitas ini, kondisi anak harus
sehat jasmani dan rohani, Young Passenger Travelling Alone (YPTA) adalah Penumpang Muda
Bepergian Sendiri (Young Passenger
Travelling Alone / YPTA) yang berusia 12 - 16 tahun,VVIP (Very Very
important person) ,VIP (Very important person), CIP (Commercial Important
Person), Elderly Passengers adalah penumpang yang sudah berumur atau lansia, Unruly
Passengers "Penumpang yang tidak mau
mengikuti peraturan setelah diberitahu, Inadmissible
Passenger adalah penumpang yang tiba dari suatu penerbangan tetapu
kedatangannya ditolsk oleh badan yang berwenang di Negara tersebut, incapacitated Passenger adalah penumpang
yang memerlukan penanganan atau permintaan khusus melebihi penumpang lainnya karena
keadaan fisik, kesehatan atau mentalnya, Pregnant Passengers adalah penumpang wanita hamil, Blind
Passenger adalah penumpang yang mengalami kebutaan, Obesitas
Passenger adalah penumpang yang memiliki berat badan melebihi batas/gemuk, Pooling
Two Children adalah penumpang yang berumur kecil atau anak kecil yang
ditempatkan dalam satu kursi.
E.
Pengertian
Istilah Yang Terkait Dalam Penanganan Boarding
1. Pengertian Proses/Penanganan
Segala
bentukusaha atau perusahaan yang terorganisasi pastinya berupaya untuk mencapai
tujuannya secara efektif dan efesien. Didalam pencapaiannya hal tersebut terdapat
tahapan-tahapan atau alur yang harus diikuti serta dipatuhi. Bagi PT. Gapura
Angkasa yang bergerak di dalam bidang jasa pelayanan darat (Ground Handling), selalu berupaya untuk
dapat memberikan pelayanan yang maksimal.
Dalam beberapa
uraian diatas dapat penulis simpulkan bahwa proses adalah suatu cara yang
beraturan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Dalam beberapa biku penulis
menemkan kesamaan pendapat dimana hal ini disebabkan oleh titik berat sudut
pandang yang sama dari beberapa penulis tersebut.
2.
Tiket
Untuk
menaiki alat transportasi atau memasuki beberapa tempat kita tentunya harus
memakai tiket. “Tiket adalah suatu dokumen perjalanan yang dikeluarkan
oleh suatuperusahaan yang berisi rute,
tanggal, harga, data penumpang yang digunakanuntuk melakukan suatu perjalanan. Menurut Rahmat
Darsono, tiket adalah salah satu dokumen perjalananyang dikeluarkan oleh
maskapai penerangan dan merupakan kontrak tertulissatu pihak yang berisikan
ketentuan yang harus dipenuhi oleh penumpang selama memakai jasa penerbangan,
dan data penerbangan penumpang yang mempunyai masa periode waktu tertentu
(Darsono, 2004 :15).
Tiket merupakan
salah satu dokumen perjalanan yang harus dimiliki oleh seseorang yang melakukan
perjalanan dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan alat
transportasi. Tiket biasanya dikeluarkan oleh suatu perusahaan transportasi
menurut jenis alat transpoertasi yang digunakan. Salah satunya adalah transportasi
udara (pesawat udara), tiket yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan penerbangan
(airlines) telah mendapatkan ijin
dari IATA. Pada umumnya tiket dalam transportasi udara dibagi menjadi dua tiket
yaitu tiket domestik dan tiket internasional.
Menurut Triyuni
yang dikutip oleh Ginting (2005 : 6)
tiket adalah “karcis atau kupon yang diterbitkan oleh perusahaan penerbangan,
sebagai bukti untuk memasuki atau menempati ruangan tempat duduk yang dimiliki
oleh perusahaan penerbangan tersebut”.
Dalam hal Ground Handling tiket memiliki beberapa
bagian yang terdiri dari beberapa bagiab yaitu :
a.
Bagian sampul depan yang dilambangkan
IATA, perhatian, syarat-syarat perjanjian, pemberitahuan kepada penumpang
internasional mengenai batas-batas tanggung jawab, pemberitahuan mengenai
pembatasan tanggung jawab atas bagasi, pajak dan biaya yang dikenakan olej
pemerintah, waktu check-in,
barang-barang berbahaya dalam bagasi, syarat-syarat perjanjian peraturan dalam
negeri, dan lain sebagainya.
b.
Agent
Coupon yaitu bagian dari tiket yang diambil pada saat
penyerahan tiket kepadapembeli untuk dismpan sebagai catatan agen atau arsip
oleh agen atau perusahaan yang menjualkan tiket.
c.
Audit
Coupon adalah bagian dari tiket yang dilepas atau disobek
pada saat penyerahan kepada konsumen yang nantinya akan dilampirkan pada
laporan penjualan yang ditujukan untuk bagian akutansi perusahaan yang
bersangkutan.
d.
Flight
Coupon adalah bagian dari tiket yang akan diambil oleh staf
check-in pada sat melakukan proses check-in untuk mendapatkan Boarding
Pass.
e.
Passenger
Coupon adalah bagian dari tiket yang letaknya paling
belakang dan digunakan sebagai bukti bahwa ia telah mengadakan kontrak dengan
suatu perusahaan penerbangan untum melakukan suatu perjalanan.
3.
Paspor
Menurut Budiarta
yang dikutip oleh Ginting (2006 : 28)Paspor adalah “dokumen resmi yang
dikeluarkan oleh lembaga yang berkompeten dalam suatu Negara untuk warga
Negaranya atau warga Negara asing”.
Menurut Astuti
(2011 : 23) Paspor adalah “suatu dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi
pemerintah bagi warga Negaranya atau
warga Negara asing yang tidak memiliki status kewarganegaraan, namun
berdomisili di negara paspor itu dikeluarkan”.
Menurut Sucipta
yang dikutip oleh Ginting (2005 : 6) Paspor adalah “dokumen resmi yang
dikeluarkan oleh instansi pemerintah bagi warga negaranya atau orang asing yang
tidak memiliki status kewarganegaraan, namun berdomisili di Negara dimana
paspor tersebut dikeluarkan, berfungsi sebagi surat perjalanan yang
digunakanuntuk meninggalkan dan memasuki kembali Negara yang bersangkutan”.
Dalam hal ini paspor berisikan
hal-hal sebagai berikut :
a. Data
pemilik/pemegang paspor
b. Foto
pemegang paspor
c. Tempatdan
tanggal lahir pemilik/pemegang paspor
d. Masa
berlakunya paspor
e. Pekerjaan/jabatan
pemilik/pemegang paspor
f. Tanda
tangan dan cap instansi yang mengeluarkan paspor.
Dalam dunia internasional dikenal macam-macam paspor
antara lain :
1)
Paspor biasa adalah passport biasa yang
dikeluarkan untuk warga Negara biasa, Biasanya
suatu negara menerbitkan untuk warga negaranya sebuah paspor biasa untuk
perjalanan reguler. Di Indonesia paspor ini diberi sampul berwarna hijau dan
dikeluarkan oleh Ditjen Keimigrasian, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia .
2)
Paspor diplomatik
adalah paspor yang dikeluarkan untuk para pegawai/pejabat diplomatik, biasanya untuk sebagian orang diterbitkan paspor diplomatik guna mengidentifikasi
mereka sebagai perwakilan diplomatik dari negara asalnya. Karena itu, pemegang
paspor ini menikmati beberapa kemudahan perlakuan dan kekebalan di negara
tempat mereka bertugas. Di Indonesia, paspor ini diberi sampul berwarna hitam
dan dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri.
3)
Paspor
dinas/resmi adalah paspor yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada
pegawai/petugas pemerintah yang ditugaskan secara resmi oleh pemerintah.
Biasanya paspor ini diterbitkan untuk kalangan
teknisi dan petugas administrasi dari suatu misi diplomatik seperti kedutaan dan konsulat ataupun bagi pegawai negeri/ pemerintah yang sedang melaksanakan
tugas ke luar negeri. Pemegang paspor jenis ini mendapatkan beberapa kemudahan
yang tidak dimiliki oleh pemegang paspor biasa.
Di Indonesia, paspor ini diberi sampul berwarna biru dan dikeluarkan oleh
Departemen Luar Negeri setelah mendapat izin dari Sekretariat Negara.
4)
Paspor
orang orang asing adalah paspor yang diberikan
kepada seseorang yang bukan warga negaranya. Syarat dan ketentuan untuk
memiliki paspor jenis ini diatur oleh masing-masing negara. Contoh paspor ini
adalah paspor yang dipakai untuk berhaji (paspor coklat), yang dikeluarkan oleh
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
5)
Paspor
kelompok Paspor kelompok akan diberikan
untuk, misalnya, kelompok perjalanan anak liburan sekolah. Semua anak dalam
perjalanan tersebut cukup memiliki sebuah paspor kelompok selama perjalanan
liburan mereka berlangsung.
6)
Paspor
haji dan umrah adalah paspor yang dikeluarkan khusus untuk warga Negara yang
ingin menunaikan ibadah haji. khusus jamaah
haji dan umrah, nama yang tertera dalam paspor harus menggunakan 3 kata
misalnya " Ahmad Hasan Ismail "
7)
Paspor Palang Merah Internasional
adalah paspor yang dikeluarkan oleh PBB
8)
Paspor Keluarga adalah paspor
yang dikeluarkan untuk keluarga yang bepergian secara bersama-sama.
Dari uraian
diatas penulis menyimpulkan bahwa Paspor adalah dokumen yang
dikeluarkan oleh pemerintah nasional, yang menyatakan untuk tujuan perjalanan
internasional, identitas dan kebangsaan dari pemegangnya. Unsur-unsur identitas
adalah nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan tempat lahir. Paspor dikeluarkan
oleh kantor imigrasi. Negara yang bersangkuta, dimana pada umumnya paspor
memiliki waktu tenggang atau masa berlaku selama 5 tahun dari pembuatan paspor
tersebut.
4.
Bandar Udara
Dalam hal ini,
Astuti (2012:1) menyatakan bahwa “Bandara atau bandar udara yang juga populer
disebut dengan istilah airport merupakan sebuah fasilitas di mana pesawat
terbang seperti pesawat udara dan helikopter dapat lepas landas dan mendarat.
Suatu bandar udara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landasan pacu
atau helipad ( untuk pendaratan helikopter), sedangkan untuk bandara-bandara
besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan
penerbangan maupun bagi penggunanya seperti bangunan terminal dan hanggar. Serta
pengertian lainnya menyebutkan bandara dengan tempat dimana pengunjung atau
penumpang pesawat melakukan perjalanan melalui udara mulai dari berangkat (Departure) sampai tiba di daerah tujuan
(Arrival) dimana pesawat udara
biasanya mendara atau lepas landas”.
Menurut PT (persero) Angkasa Pura adalah "lapangan udara, termasuk segala bangunan dan
peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya
fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat"
Menurut Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization) :
Bandar udara adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan,
instalasi dan peralatan) yang diperuntukkan baik secara keseluruhan atau
sebagian untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa Bandar Udara adalah lapangan terbang yang digunakan
untuk mendarat dan lepas landas pesawat udara, naik/turun penumpang, dan/atau
bongkar muat kargo dan/atau pos serta dilengkapi dengan fasilitas keselamatan
penerbangan dan sebagai tempat perpindahan antar moda transportasi.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAda daftar pustaka terkait penumpang menurut Majid dan Eko Probo D.Warpani yang dikutip oleh Ginting ?
BalasHapusTerima kasih..
Tau tabel Komponen Passenger Handling System engga?
BalasHapus